Selasa, 24 Januari 2017

Hari Ini Honda Beberkan 'Dosa' Kartel Harga

Masalah sangkaan permainan harga yang dituduhkan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pada dua produsen sepeda motor, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) serta PT Astra Honda Motor (AHM) selalu berlanjut.
Sidang perdana telah di gelar KPPU pada 19 Juli, tetapi cuma Yamaha yang datang. Sidang kelanjutan atas sangkaan kartel harga sepeda motor skuter matik 110 - 125 cc ini bakal dilanjutkan lagi di Jakarta, pada hari ini, Selasa 26 Juli 2016, jam 14. 00. Agendanya, memaparkan jawaban atas tuduhan “dosa” kartel.
Executive Vice President AHM Johannes Loman mengakui bakal mendatangkan tim untuk menerangkan tuduhan itu. " Tim kami akan tiba, kami bakal menyanggah tuduhan KPPU, " kata Loman.
Disamping itu, Deputy Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibuddin masihlah selalu menyanggah ada kartel harga. " Kami selalu mengemukakan kalau tuduhan itu tak benar, " kata Muhib.
Ia menilainya, bila juga ada perjanjian dengan Yamaha untuk mengatur harga, jadi akan tidak berlangsung persaingan ketat seperti yang sampai kini berlangsung.
Terlebih dulu, KPPU menilainya, berdasar pada hasil analisis ekonomi, harga jual sepeda motor yang dibanderol oleh Honda serta Yamaha di Indonesia tertinggi se-Asia Tenggara. Honda serta Yamaha mengambil keputusan banderol diluar nalar untuk satu product, untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Menurut KPPU, biaya produksi normal yang diperlukan pabrikan Honda serta Yamaha untuk satu skuter matik cuma Rp7-8 jutaan. Artinya, di tangan customer itu pada Rp10-11 juta, jauh diatas harga yang ada sekarang ini sekitaran Rp15 juta. (asp)

Sumber : Viva
Baca Juga :
http://hargamotor7.com/spesifikasi-dan-harga-yamaha-mt-25/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar